Sistem Informasi Eksekutif Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Denpasar
Main Article Content
Abstract
Salah satu hal penting yang dibutuhkan oleh Dinas Kependudukan dalam operasional
kegiatannya adalah proses pembuatan laporan. Salah satu laporan yang dimaksud adalah laporan
pengajuan Kartu Keluarga. Laporan ini nantinya akan digunakan untuk membuat kebijakan-kebijakan
yang berkaitan dengan proses administrasi kependudukan. Namun pada kenyataannya, Kepala Dinas
perlu waktu yang lama untuk mengetahui laporan tersebut. Hal tersebut dapat mengganggu operasional
kerja karena kebijakan yang dihasilkan terlambat atau tidak tepat sasaran. Untuk itu perlu dibangun
sebuah Sistem Informasi Eksekutif yang mempermudah Kepala Dinas dalam memperoleh informasi.
Tahapan yang telah dilakukan dalam menyelesaikan penelitian ini adalah dengan identifikasi
permasalahan, penelusuran pustaka, pengumpulan dan pengolahan data, perancangan, pembuatan dan
pengujian sistem, serta penyimpulan hasil. Adapun luaran yang dihasilkan dari penelitian ini adalah
suatu Sistem Informasi Eksekutif yang dapat membantu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota
Denpasar dalam pembuatan laporan bagi Top Level Management.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal Sistem dan Informatika (JSI) bersifat open access, yaitu dapat diakses secara umum tanpa dikenakan biaya. Penulis yang menerbitkan artikelnya di JSI setuju dengan ketentuan berikut:- JSI menggunakan perjanjian lisensi ekslusif, yaitu penulis memegang hak cipta atas artikel dan memberikan hak publikasi kepada Jurnal Sistem dan Informatika (JSI).
- JSI mempunyai hak ekslusif untuk mempublikasi dan mendistribusikan artikel secara sebagian atau keseluruhan, dan memberikan hak kepada orang lain sesuai dengan lisensi yang digunakan.
- JSI berhak untuk menyediakan artikel dalam berbagai bentuk dan media, sehingga artikel dapat digunakan untuk teknologi terbaru bahkan setelah dipublikasikan.
- JSI berhak untuk menegakkan hak-hak atas nama penulis pada artikel terhadap pihak ketiga. Misalnya dalam kasus plagiarisme atau pelanggaran hak cipta.
- Artikel harus dirujuk, link terhadap lisensi harus disediakan, dan jika terdapat bagian artikel yang diubah harus ditandai.
- Jika artikel disadur sehingga terdapat perubahan, hasil saduran harus didistribusikan menggunakan lisensi yang sama.
- Tidak diperkenankan untuk membatasi orang lain terhadap apa yang diperbolehkan oleh lisensi.